JIKA KPK LUMPUH, "M" HARUS BERTANGGUNG JAWAB
Tikuspun berpesta, seraya menikmati "duel seru" Cecak vs Buaya.
Save Cecak, Bunuh Tikus...
Berawal dari ditetapkannya Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK
KPK menetapkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan menjadi tersangka dalam kasus rekening tidak wajar.
Serangan balikpun dilakukan,
Anggota KPK satu persatu di "skak":
Lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, 27 November 1966, Abraham menyelesaikan jenjang sarjana strata 1 hingga strata 3 di Universitas Hasanuddin. Abraham Samad meraih gelar Doktor di Universitas yang sama pada 2010.
Dilaporkan atas kasus:
Abraham Samad dilaporkan ke Bareskrim Polri, terkait pertemuannya dengan sejumlah petinggi parpol sebelum Pilpres 2014, termasuk tawaran bantuan penanganan kasus politisi Emir Moeis, yang tersandung perkara korupsi, yang ditangani KPK.
Lahir di Jakarta, 18 Oktober 1959, nama Bambang Widjojanto bukan nama yang asing di dunia hukum Indonesia. Gelar Sarjana Strata I diraih dari Universitas Jayabaya kemudian dilanjutkan dengan Studi Pascasarjana Hukum Bisnis Universitas Padjadjaran Bandung (2005). Sedangkan gelar Doktor Ilmu Hukum diraih Bambang dari Universitas Padjadjaran Bandung pada 2009.
Dilaporkan atas kasus:
Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri terkait saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat.
Lahir di Jakarta, 14 Januari 1960, Adnan Pandu Praja sebelum terpilih menjadi Pimpinan KPK menjabat sebagai anggota dan Sekretaris Jenderal Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Indonesia tahun (1987), Adnan melengkapi gelar akademiknya di Spesialisasi Notrait dan Pertanahan (Sp.N) Universitas Indonesia (1996) dan Master of Law (LL.M) University of Technology, Sydney Australia (2003).
Dilaporkan atas kasus:
Adnan Pandu Praja diadukan ke Bareskrim Polri atas tuduhan pemalsuan surat notaris dan penghilangan saham PT Desy Timber, perusahaan yang beroperasi di Berau, Kalimantan Timur.
4. Zulkarnain
Lahir di Lubuk Basung, Sumatera Barat 1 Desember 1951, Zulkarnain sebelum terpilih sebagai Pimpinan , menjabat Staf Ahli Jaksa Agung. Meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Sumatera Utara tahun 1977, Zulkarnain kemudian melengkapi gelar Magister Hukum di IBLAM Jakarta tahun 2004.
Dilaporkan atas kasus:
Zulkarnaen dilaporkan terkait dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur tahun 2008.
5. Busyra Muqaddas?Lahir di Yogyakarta, 17 Juli 1952, menamatkan pendidikan sarjana hukum di Universitas Islam Indonesia, meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Gadjah Mada, dan menyelesaikan program S-3 Hukum di Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta
Untung sudah duluan kabur...
Saya kira, sebodoh apapun orang Indonesia, setidak jelas apapun orang Indonesia pasti menyadari bahwa negeri ini terus diperkosa oleh para koruptor lias tikus atau Mouse.
Lihat saja sedari awal mencuatnya kisruh tersebut "terlihat" bahwa pemantiknya adalah pergerakan Kelompok Pemburu Koruptor dalam menetapkan BG sebagai tersangka terkait rekening gendut, dan ini terjadi bukanlah secara kebetulan.
Sedikit kita mundur kebelakang, lihat saja Pemerintahan Jokowi terus saja dirong-rong oleh pihak-pihak yang tidak ingin Indonesia "maju" dan dalam hal ini bukan hanya dari kubu Oposisi, dari dalam pun juga demikian.
Di satu sisi kita bisa melihat bahwa dari kubu diluar Koalisi Pemrintah di DPR sebelum pelantikan anggota DPR baru langkah untuk menyelamatkan "M" telah dimulai, yaitu lahirnya UUMD3 yang "mengisyaratkan" kekebalan hukum bagi "M", Sejumlah pihak menilai revisi UUMD3 ini menghambat pemberantasan korupsi sehingga muncul gerakan petisi online yang meminta Mahkamah Konstitusi atau MK melakukan peninjauan kembali (judicial review) atas UU tersebut. (Baca: Yuk, Ikut Petisi Tolak UU "DPR Kebal Hukum").
Setelah pelantikan DPR baru yang didominasi oleh KMP kita juga bisa melihat bahwa perang sengit terjadi, pemerintah terus ditekan, namun siapa nyana selain dari kubu oposisi, tekanan terhadaap Jokowi juga "disinyalir" dilakukan oleh orang dalam Koalisi pendukung pemerintah, dan tuduhan bahwa Jokowi hanyalah "wayang" yang bergerak di bawah kendali dalang semakin mendekati kebenaran dan Jokowipun semakin kelimpungan.
Tekanan dari dalam semakin sahih ketika Jokowi mengusulkan BG sebagai Calon tunggal kapolri, meskipun "banyak suara" yang menentang pencalonan tersebut. Dan "Ironisnya" KMP yang menguasai DPR "tiba-tiba" dengan begitu "luar biasa" bersikap manis dengan meluluskan BG sebagai calon Kapolri yang di usung kubu pemerintah dalam hal ini "senang atau tidak" Jokowi dihadapkan pada pilihan yang serba sulit.
Aneh bukan?
Ketika KMP (Koalisi Mega Paloh) Pemerintah mengusulkan BG yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka malah diluluskan oleh DPR yang didominasi oleh KMP (Koalisi Merah Putih) yang notabenenya Oposan dan sebelumnya jatuh bangun “menyerang” pemerintah.
Ketika KMP (Koalisi Mega Paloh) Pemerintah mengusulkan BG yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka malah diluluskan oleh DPR yang didominasi oleh KMP (Koalisi Merah Putih) yang notabenenya Oposan dan sebelumnya jatuh bangun “menyerang” pemerintah.
Di satu sisi Partai pendukung "terus mendorong" pelantikan BG, DPR yang didominasi KMP yang notabenenya Oposan juga meluluskan BG, sementara di sisi lain KPK seakan menyahuti "teriakan" yang menolak pencalonan BG dengan menetapkan BG sebagai tersangka pada masa Injurri Time pengusulan BG sebagi calon tunggal Kapolri oleh Jokowi ke DPR.
Alhasil Jokowi kelimpungan, DPR diam, rakyat berteriak mendukung KPK untuk membatalkan pencalonan BG, dan seperti menegaskan "kegalauannya" Jokowi malah menggantungkan pelantikan BG dengan menunda dan "bola panas" seakan kembali ke KPK untuk menetapkan BG sebagai terdakwa sebelum pelantikan dan dalam hal ini Jokowi "juga" terus tertekan.
Dan "berkobarlah" perang KPK dengan POLRI, satu persatu Pimpinan KPK di polisikan dengan berbagai tuduhan, yang pada akhirnya "M" selaku dalang dibalik ini semua menikmati "kegalauan" Jokowi atas perang KPK Vs Polri atau yang di istilahkan dengan Cecak Vs Buaya.
hehe...
Dan saya menduga bahwa semua ini didalangi oleh "M" karena sudah bisa diduga Jika KPK dan Polri kompak bekerja dengan benar maka "M" akan terjerat.
Siapakan "M"?
kita lihat saja Nanti!
kita lihat saja Nanti!
Akankah pertarungan berakhir dengan "barter" kasus?
Biar retorika waktu yang menjawab...
No comments:
Post a Comment