Tuesday, February 10, 2015

KPK HAN EK LE? PAIH THAT

INDONESIA, Sebentar lagi, KPK akan tinggal nama.
Bagai gayung bersambut, ancaman sejumlah petinggi KPK untuk mengembalikan mandatnya ke Presiden Joko Widodo apabila tiga komisioner KPK yang tersisa dijadikan tersangka oleh Mabes Polri, mendapat dukungan dari Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil.
Hanya dia mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi harus tetap berjalan dimana presiden juga wajib menindaklanjutinya dengan menyerahkan penanganan perkara korupsi ke Kejaksaan Agung. Apakah ini awal kematian KPK?"Setuju diserahkan ke presiden. KPK lumpuh tapi pemberantasan korupsi tidak boleh lumpuh. Presiden dapat menugaskan Kejaksaan Agung untuk mengambil alih dan menangani kasus-kasus korupsi yang selama ini ditangani oleh KPK," tegas Nasir di Jakarta, Kamis (5/2).Kalau para petinggi di KPK itu serius dengan ancamannya dan situasinya benar-benar terjadi, Nasir menilai hal itu adalah tantangan bagi Kejaksaan untuk membuktikan kinerjanya kepada publik.Yakni bahwa Kejaksan dapat dipercaya untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang bernilai besar dan strategis."Jadi presiden sendiri yang memimpin pemberantasan korupsi. Sembari itu presiden segera membentuk pansel capim KPK lebih cepat," tandasnya.Sebelumnya, petinggi KPK mengancam akan mengembalikan mandatnya ke Presiden Joko Widodo apabila tiga komisioner KPK yang tersisa dijadikan tersangka oleh Mabes Polri.Sebab jika seluruh pimpinan ditersangkakan, otomatis mereka harus nonaktif yang mengakibatkan lumpuhnya KPK secara kelembagaan."Kalau lembaga ini tak bisa lagi beroperasi karena tersangka dan dinonaktifkan semua, maka pilihannya adalah mengembalikan mandat ini kepada presiden. Apa gunanya kalau kita (KPK) enggak bisa melakukan apa-apa sementara presiden yang kita hormati bersama, enggak melakukan apa-apa," kata Deputi Pencegahan KPK Johan Budi, di Jakarta, Kamis (5/2).
Sumber: sp.beritasatu.com

No comments:

Post a Comment