Monday, February 16, 2015

PERANG GANGSTER NARKOTIKA MENGANCAM ACEH.

BANDAR NARKOBA DI CULIK EMPAT OTK BERSENJATA

Aceh, Layaknya Texas kasus kriminal dan peredaran narkoba semakin marak di Aceh. Dilansir situs radaraceh.com tela terjadi penculikan terhadap Maulidin Alias Makwok, (24) tahun Wiraswasta yang merupakan Bandar Narkoba Jenis sabu, alamat Desa Glumpang Sulu Barat Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara di culik oleh 4 orang OTK Senin (16/02).

Gerombolan (OTK) tersebut menggunakan Mobil Avanza, Warna Silver dengan, BL 45 N, dan menggunakan senjata api Laras panjang jenis AK 47, di Warung kopi, Hamdani di di desa Glumpang Sulu Barat Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara.

Kejadian diperkirakan Sekitar pukul 22.30 wib korban Maulidin alias Makwo dan  hamdani lagi santai duduk di warung kopi milik dari saudara hamdani, tiba-tiba datang pelaku dengan menggunakan mobil Avanza warna silver  BL 45 N dan  (2)orang pelaku turun dengan menggunakan senjata laras panjang jenis, AK 47 dua pucuk.Pelaku langsung mengeluarkan tembakan sebanyak (2) kali dan pelaku langsung masuk ke warung kopi dan menyampaikan "jangan ada yang bergerak".

Setelah warung kopi diamankan, oleh (2) orang pelaku,turun lagi (2) orang pelaku dari mobil dan berjalan mengarah ke arah korban langsung.Dan korban di seret langsung kedalam mobil,dan pelaku tersebut berangkat ke arah barat ke arah kecamatan Nisam.

Di tempat kejadian ditemukan satu Selonsong peluru dan (4) butir amunisi AK 47, Saat ini korban masih dibawa oleh pelaku penculikan.Saat ini Tim Intel gabungan Polres Lhokseumawe sedang melakukan pengejaran dan Barang bukti satu selonsong peluru dan (4) butir amunisi sudah diamankan oleh pihak kepolisian Polres lhokseumawe.

Dalam kasus lain yang terbongkar di Aceh timur dilaporkan polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebesar 75 Kg serta juga mengamankan 4 pucuk senpi, ini mengindikasikan Aceh sedang berada dibawah ancaman perang gangster narkotika.

Sumber: Radaraceh.com 

http://www.radaraceh.com/2015/02/bandar-narkoba-di-culik-empat-otk.html

No comments:

Post a Comment