Tuesday, November 24, 2015

RAMADHAN: Jika memang tidak benar, Kautsar Cs harus laporkan Zaini Abdullah ke pihak berwajib.

Jika memang tidak benar Kautsar, Hendra Fadli, Muklis Abee Cs harus laporkan Zaini Abdullah ke pihak berwajib.

Sebagaimana dilaporkan berandaaceh.com, Gubernur Zaini Abdullah saat bertemu dengan puluhan eks Tripoli, menyatakan tidak akan pernah mengalokasikan kembali bantuan untuk peningkatan ekonomi anggota KPA dan PA.

Ini karena pada APBA 2013, ia telah mengalokasikan anggaran tersebut sebesar Rp 650 miliar. Tapi dana ini diselewengkan oleh para oknum, yang menurut Gubernur Zaini dipimpin Abu Razak, Ilyas Abed, Muklis Abee, Hendra Fadli, dan Kautsar.

Saya kira saudara Muklis Abee dan beberapa nama yang disebut dalam "tudingan" terkait dana Rp 650 M itu sudah seharusnja melaporkan "si penuding" jika memang merasa tidak melakukan hal yang ditudingkan, karena ini bisa digolongkan dalam kasus PENCEMARAN NAMA "BAIK".

Ini jelas sangat merugikan jika memang tidak benar "tudingan" tersebut.

Ini penting agar masyarakat Aceh tidak terus berspekulasi dan berburuk sangka kepada "elit" di Aceh, jika memang Gubernur yang salah karena telah menuding sesuatu yang tidak benar maka Saudara Kautsar yang sekarang berstatus sebagai salah satu Anggota DPRA dkk (yang namanja disebut) harus melaporkan persoalan ini ke pihak berwenang agar dapat mengembalikan kepercayaan rakyat Provinsi Aceh kepada para tertuding.

Sementara jika Gubernur Aceh merasa tudingannja yang sesuai fakta ini juga harus segera dilaporkan ke pihak berwajib, terkait penjelewengan dana 650 M Rp tersebut, ini juga sangat penting agar rakyat Aceh bisa "kembali" percaya kepada Gubernur dan Gubernur bisa terbebas dari "tudingan" pencemaran nama baik.

Rakyat Aceh pasti berharap ada kepastian dan kejelasan terkait persoalan ini karena melibatkan oknum-oknum di Eksekutif dan Legeslatif yang dibiayai oleh rakyat untuk mengurus rakyat Aceh, bukan malah melukai perasaan rakyat Aceh dengan berbagai "polemik" (politik ala komik) yang terus dimainkan Pemerintah Aceh.

Kita lihat saja nanti!

No comments:

Post a Comment