Saturday, May 23, 2015

PETISI RAKYAT ACEH UNTUK SELAMATKAN ROHINGYA

ACEH,  Aliansi Masyarakat Aceh Peduli Rohingya, Jumat (22/5/2015) mengeluarkan petisi menekan masyarakat internasional peduli terhadap nasib bangsa Rohingya yang terusir dari negaranya.

Sebagaimana di beritakan SERAMBINEWS.COM, Koordinator Aliansi Masyarakat Aceh Peduli Rohingya, Basri Effendi kepada Serambinews.com, Jumat malam mengatakan, kondisi saat ini mewajibkan komunitas internasional, terutama para pemimpin negara- negara ASEAN dapat menekan Pemerintah Myanmar untuk menghentikan tindakan brutal terhadap bangsa Rohingya.
Menurutnya, bangsa Rohingya telah mendiami wilayah Arakan sejak abad ke 15 Masehi. Namun sejak kemerdekaan Myanmar pada 1948, Pemerintah menolak Rohingya sebagai bagian dari negara dan memarjinalisasi mereka secara sistematik.
"Teror ini mendorong ratusan ribuan etnis Rohingya lari dari tanah airnya atas alasan keamanan diri dan berusaha meminta pertolongan kepada masyarakat internasional, terutama negara-negara ASEAN, termasuk ke negeri kami di Aceh, " ujar Basri.
Berikut Petisi Masyarakat Aceh Peduli Rohingya:
1. Masyarakat internasional dan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) harus lebih berperan aktif dalam menghentikan pelanggaran HAM terhadap etnis Rohingya, dan melaksanakan mekanisme hukum internasional untuk menindak para aktor dibelakang krisis kemanusiaan ini.
2. Pemerintah negara-negara ASEAN harus berdiri bersama-sama menentang pelanggaran HAM terhadap minoritas muslim Rohingya di Myanmar.
3. PBB dan ASEAN harus memberikan sanksi tegas terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran HAM bagi etnis Rohingya
4. Pemerintah negara-negara ASEAN harus menekan Pemerintah Myanmar untuk menghentikan segala tindakan yang menyebabkan krisis kemanusiaan ini dan menghormati hak-hak etnis Rohingya atas tanah/properti serta akses pelayanan publik yang adil. Jika tidak, maka Pemerintah negara-negara ASEAN akan menghentikan segala agenda investasi dan ekonomi dengan Myanmar.
5. Dalam jangka pendek, bantuan kemanusiaan yang diberikan oleh Pemerintah dan masyarakat Aceh dalam penanganan pengungsi Rohingya harus mendapat dukungan dari segala pihak. Tidak seorang pun pengungsi Rohingya yang ditemukan dalam wilayah negara-negara ASEAN akan ditolak. Kehadiran organisasi kemanusiaan internasional harus didukung oleh segenap pihak untuk membantu para pengungsi dalam koordinasi yang erat antara Pemerintah Aceh dan Aliansi Masyarakat Aceh untuk Rohingya.
6. Dalam jangka panjang, Pemerintah Myanmar harus memberikan izin bagi organisasi kemanusiaan, terutama yang berasal dari negara- negara ASEAN untuk: (i) memberi bantuan kemanusiaan bagi etnis Rohingya untuk mendapatkan kembali tanah dan properti mereka; (ii) mengizinkan organisasi kemanusiaan internasional untuk membantu reintegrasi etnis Rohingya dengan etnis lainnya di Myanmar; (iii) mengizinkan organisasi kemanusiaan dalam memberikan perlindungan sipil untuk memitigasi segala risiko terhadap krisis kemanusiaan di masa mendatang; (iv) menyediakan akses kepada organisasi internasional yang relevan, dalam mengambil tindakan untuk menghentikan segala aksi kekerasan dan militer yang dapat melanggar Hak azasi manusia, dan; (v) menuntut Pemerintah Myanmar agar memberikan hak kewarganegaraan dan keadilan bagi etnis Rohingya sesuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan dan demokrasi.
Tertanda, yang berkumpul di Aliansi :
 Pemerintahan Aceh,  KAMMI Aceh, PAHAM Aceh, MAPESA, Aceh Fulbright Association, PII, HMI, PUKAT, Aceh Love Rohingya, KWPSI, IMM, FPMPA, HIMMAH, BKPRMI Aceh, Dema UIN Ar Raniry, BEM Unsyiah, FSLDK Aceh, DDII Aceh, KSDA, Himapalsa, The Globe Journal, Serambi Indonesia, Portal Satu, OZ Radio, @Acehinfo, @iloveaceh, Komunitas Blogger, IKAT-Aceh, Darah Untuk Aceh, PKPU, Remaja Mesjid Raya Baiturrahman, Kaukus Pemuda Peduli Aceh, IKAPDA, KNSR, Aceh People's Forum (APF).

No comments:

Post a Comment