JAKARTA – Gilaaa...Mantan aktifis yang sekarang bergabung dengan PDI P Budiman Sudjatmiko dengan tegas menolak usulan Banggar DPR terkait dana aspirasi, sebagaimana diberitakan oleh situs okezone.com Usulan Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk memberikan dana
aspirasi kepada anggota dewan sebesar Rp20 miliar per tahun masih menuai
polemik. Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II DPR RI, Budiman Sudjatmiko yang juga mantan kader PRD menyatakan menolak usulan itu.
Penolakan pertama, kata dia, anggaran Rp20 miliar sebagai dana
aspirasi yang dialokasikan melalui anggota DPR RI dan ditujukan untuk
pembangunan daerah pemilihan itu tidak memiliki alasan yang kuat.
"Sebab, fungsi DPR yakni legislasi adalah pengawasan.
Mengenai anggaran, tidak perlu menjangkau sejauh itu, di mana anggota DPR
menjadi semacam saluran anggaran di daerah pemilihan. Sementara di sisi lain,
penggunaan anggaran yang selama ini ada (tunjangan reses dan sebagainya) belum
dapat dimaksimalkan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah
pemilihan," ujar Budiman dalam keterangan resmi yang diterimaOkezone, di Jakarta, Kamis
(11/6/2015).
Alasan kedua, ungkap Budiman, jika dana aspirasi itu
direalisasikan berarti kerja angggota DPR akan diukur dari bagaimana dana
aspirasi tersebut disalurkan. Sebab, seorang anggota DPR hanya fokus bagaimana
dana aspirasi ini tersalurkan. Karena itu, akan ada faktor-faktor subjektif di
dalamnya, yakni menyangkut basis pemilihan dan lain sebagainya.
"Sementara sejatinya ketika sudah menjadi anggota DPR,
semestinya anggota yang bersangkutan sudah terlepas dari sekat-sekat subjektif
tersebut dan bekerja untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas,"
jelasnya.
Kemudian yang ketiga, politikus dari Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDIP) itu menyatakan masih percaya bahwa masih banyak anggota DPR
yang memiliki integritas. Bekerja untuk menghasilkan undang-undang yang baik
bagi masyarakat tanpa harus dibekali alokasi anggaran sebesar Rp20 miliar.
"Saya percaya bahwa masih banyak anggota DPR yang bekerja
dengan kesungguhan hati untuk kepentingan masyarakat. Sebab itu, anggota DPR
jangan dikecilkan dengan urusan Rp20 miliar semata. Namun lebih dari itu,
adalah bagaimana menghasilkan UU yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat
secara luas demi kelangsungan bangsa dan negara," ungkapnya.
Keempat, jelas Budiman, dengan adanya dan alokasi Rp20 miliar
maka anggota DPR terkesan mengambil kerja-kerja eksekutif. Jika kemudian
alasannya adalah untuk kepentingan daerah pemilihan, ia menegaskan, bukankah di
daerah pemilihan sudah terdapat pemerintah daerah yang bekerja untuk
mengembangkan wilayah masing-masing.
"Belum lagi dikarenakan daerah pemilihan yang beragam. Di
beberapa daerah, ada yang dua kabupaten/kota. Bahkan ada yang sampai belasan
kabupaten/kota dengan beragam persoalan dan kesulitan sendiri-sendiri,"
katanya.
Melalui keempat alasan itu, ungkap Budiman, cukup untuk
menegaskan bahwa dana Rp20 miliar tersebut sudah melecehkan nurani dan akal
sehat. Baik untuk anggota DPR maupun untuk rakyat.
"Ini akan melecehkan rakyat, karena kan kebutuhan rakyat
yang beragam itu bukanlah disahuti dengan Rp20 miliar, tetapi dengan
kerja-kerja yang baik dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam jangka
panjang," pungkasnya. (fal)
Whell...
Adakah politisi atau mantan aktivis di aceh yang se gila ploitisi yang satu ini?
Adakah politisi atau mantan aktivis di aceh yang se gila ploitisi yang satu ini?
No comments:
Post a Comment